Cari Blog Ini

Selasa, 08 Maret 2011

karakteristik tanah salin dan lahan rawa pasang surut di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah dengan luas lahan rawa pasang surut ± 180 ha, yang sejak dari tahun 1972-an lahan tersebut tidak dapat ditanami oleh warga setempat. Karena pada saat itu aliran air sungai dipengaruhi air laut sehingga lahan selalu tergenang dan menjadi kendala dalam mengembangkan tanaman pertanian pada daerah itu. Pada tahu 60-72 komoditi yang ditanam adalah tanaman padi (Oryza sativa) dengan hasil rata-rata 30 kg/rante.
Lahan tersebut bila terjadi pasang besar tingginya mencapai ± 30 selama 6 jam pasang dari laut terjadi, sedangkan pada saat keadaan surut air pasang mati dapat mencapai ketinggian ± 10 cm. Dan pada saat ini lahan tersebut diperebutkan oleh PUSKOPAD (Pusat Koperasi Angkatan Darat) dengan penduduk karena akan ditanami tanaman kelapa sawit.
Lahan sawah yang terletak berdekatan dengan kawasan pantai dapat mengakibatkan salinitas dan menurunnya unsur hara yang tersedia bagi tanaman. Oleh sebab itu, biasanya pada lahan persawahan di dekat pantai diberi bendungan-bendungan sungai agar air laut tidak tercampur/menyatu dengan air sungai saat pasang.
Tanah Sawah bukan merupakan terminologi klasifikasi untuk suatu jenis tanah tertentu, melainkan istilah yang menunjukkan cara pengelolaan berbagai jenis tanah untuk budidaya padi sawah. Secara fisik, tanah sawah dicirikan oleh terbentuknya lapisan oksidatif atau aerobik di atas lapisan reduktif atau anaerobik di bawahnya sebagai akibat penggenangan.
Tanah salin : tanah yang mempunyai kadar garam netral larut dalam air sedemikian sehingga dapat mengganggu pertumbuhan dengan kebanyakan tanaman. Kurang dari 15% KTK tanah ditempati oleh NK dan biasanya nilai pH. Tanah bergaram umumnya terdapat di daerah arid dan semiarid, dimana biasanya mencukupi kebutuhan evapotranspirasi tanaman. Sehingga akibatnya, garam tidak tercuci dari tanah malahan mereka berakumulasi dengan jumlah atau tipe yang merugikan bagi pertumbuhan tanaman. Masalah garam tidak terbatas untuk daerah arid dan semiarid. Mereka dapat berkembang baik di daerah subhumid dan humid di bawah kondisi yang tepat. Prinsip kimia tanah dapat diaplikasikan langsung untuk mempelajari prinsip kimia tanah dan manajemen tanah bergaram.

Tujuan Percobaan
Adapun tujuan dari percobaan ini adalah untuk mengetahui kajian karakteristik tanah salin dan lahan rawa pasang surut di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

TINJAUAN PUSTAKA

Karakteristik Tanah Salin

Tanah-tanah salin mempunyai pH tanah = 8,5 atau lebih rendah. Tanah-tanah sodik dapat memiliki pH tanah = 10, tetapi beberapa tanah ini dapat bereaksi netral, sedang yang lain bereaksi masam. Untuk membedakan tanah-tanah salin dan sodik dari jenis-jenis tanah yang lain. Laboratorium Salinitas mengusulkan garam terlarut dari kadar Na+ tertukarkan sebagai kriteria. Parameter-parameter tersebut dinyatakan dalam bentuk (1) daya hantar listrik (DHL) bagi kadar garam dan (2) persentase natrium dapat ditukar (PNT) bagi kadar Na+ tertukarkan. Salinitas tanah ditetapkan dengan mengukur DHL dalam mmho/cm pada ekstrak jenuh tanah. Yang tersebut terakhir ini diperoleh dari penghisapan dan penyaringan pasta jenuh-air. BD dari tanah mempengaruhi terhadap porosita tanah, yaitu apabila BD rendah porositasnya tinggi, dan apabila BD tinggi porositasnya rendah (Hasibuan, 2008).
Berdasarkan nilai PNT dan DHL dikenal tiga kelompok tanah yaitu : (1) tanah salin, (2) tanah salin-alkali, dan (3) tanah bukan salin alkali (sodik). Tanah salin dicirikan oleh DHL > 4 mmho/cm pada 25 oC, dan PNT < pnt =" 15%."> 4 mmho/cm pada 25oC, dan PNT > 15%. Jenis tanah ini mempunyai garam bebas dan Na+ yang dipertukarkan. Selama garam ada dalam jumlah berlebih, tanah-tanah tersebut akan terflokulasi dan pH nya biasanya ≤8,5. jika tanah ini dilindi, kadar garam bebas menurun dan reaksi tanah dapat menjadi sangat alkalin (pH > 8,5) akibat berhidrolisis Na+ yang dapat dipertukarkan. Tanah bukan salin-alkali dicirikan oleh DHL 15%. Kebanyakan dari Na+ -nya ada dalam bentuk dipertukarkan dan hanya sejumlah kecil dari garam bebasnya terdapat dalam larutan tanah. Nilai pH tanah berkisar dari 8,5 hingga 10,0. sebagai akibat irigasi, kondisi akan sangat alkalin dapat terbentuk pada tanah ini dan pH tanah setinggi 10 merupakan hal yang umum (Sipayung, 2008).
Pemilihan nilai kritis untuk DHL pada 4 mmho/cm dilaporkan didasarkan atas kemungkinan tingkat kerusakan tanaman akibat kadar garam. Nilai DHL 4 mmho/cm bermula dari Scofield tahun 1942, yang menganggap tanah bersifat salin pada DHL 4 mmho/cm atau lebih tinggi. Pada nilai DHL ≥ 4 mmho/cm, produksi banyak jenis tanaman terbatas. Kamphorst dan Bolt (1976) mengunjuk bahwa DHL sebesar 4 mmho/cm bersesuaian dengan suatu tekanan osmotik pada kapasitas lapang sebesar 5 bar. Pada DHL antara 2 dan 4 mmho/cm, hanya tanaman-tanaman yang sangat rentan yang sangat terpengaruh, sedang pada nilai-nilai +. tambahan pula, tanaman yang berbeda akan berbeda reaksinya terhadap nilai PNT yang sama. Dan salin yang baik ini mengandung C-Organik Sebesar <1%, ini sangat rendah dan tidak baik (Cahtanah, 2009). Karakteristik Lahan Sawah Pasang Surut Lahan sawah yang terletak berdekatan dengan kawasan pantai dapat mengakibatkan salinitas dan menurunnya unsur hara yang tersedia bagi tanaman. Oleh sebab itu, biasanya pada lahan persawahan di dekat pantai diberi bendungan-bendungan sungai agar air laut tidak tercampur/menyatu dengan air sungai saat pasang (FAO, 2005). Tanah Sawah bukan merupakan terminologi klasifikasi untuk suatu jenis tanah tertentu, melainkan istilah yang menunjukkan cara pengelolaan berbagai jenis tanah untuk budidaya padi sawah. Secara fisik, tanah sawah dicirikan oleh terbentuknya lapisan oksidatif atau aerobik di atas lapisan reduktif atau anaerobik di bawahnya sebagai akibat penggenangan (Najiyati, dkk., 2006) Lahan rawa pasang surut adalah suatu wilayah rawa yang dipengaruhi oleh gerakan pasang surut dari air laut yang secara berkala mengalami luapan air pasang. Jadi lahan rawa pasang surut dapat dikatakan sebagai lahan yang memperoleh pengaruh pasang surut air laut atau sungai-sungai (Noor, 2004). Kriteria Kualitas Air Bagi Tanaman Air merupakan kebutuhan pokok bagi semua tanaman juga merupakan bahan penyusun utama dari protoplasma sel. Di samping itu, air adalah komponen utama dalam proses fotosintesis, pengangkutan assimilate hasil proses ini ke bagian-bagian tanaman hanya dimungkinkan melalui gerakan air dalam tanaman. Dengan peranan tersebut di atas, jumlah pemakaian air oleh tanaman akan berkorelasi posistif dengan produksi biomase tanaman, hanya sebagian kecil dari air yang diserap akan menguap melalui stomata atau melalui proses transpirasi (Adhi, dkk., 1997). Air di dalam tubuh tanaman terdapat disemua sel dan jaringan yang kadarnya berbeda-beda tergantung pada jenis sel, jenis jaringan dan jenis tumbuhan. Yang penting yaitu bukan banyaknya air di dalam tubuh tanaman, tetapi status keseimbangan antara penyerapan dan penguapan, dan berapa air itu ada dalam phase-phase pertumbuhan. Kehilangan air oleh sebab penguapan sangat ditentukan oleh faktor lingkungan di sekitar daun dan phase pertumbuhan tanaman (Hasibuan, 2008). Kualitas air dan masalah drainase sering berkaitan, sehingga pengendalian kedalaman air tanah menjadi sangat penting, sehingga garam akan berakumulasi pada bagian atas muka air tanah yang asin, sehingga jika muka air tanah terlalu dekat dengan perakaran tanaman maka tanaman akan terpengaruh. Drainase bawah permukaan sangat diperlukan dalam masalah ini (Noor, 2004). Budidaya Tanaman Padi Sawah Pada Tanah Pasang Surut Lahan sawah adalah lahan usaha pertanian yang secara fisik berpermukaan rata, dibatasi oleh pemotong selalu tergenang. Kebanyakan sawah digunakan untuk bercocok tanam jenis tanaman padi. Untuk kepentingan ini, sawah harus mampu menyangga genangan air karena air memerlukan penggenangan pada periode tertentu. Untuk mengairi sawah digunakan system irigasi dari mata air sungai atau air hujan (Suastika, dkk., 1997). Pada lahan sawah bagian atas bersuasana reduktif (anaerob) kerena pelumpuran dan penggenangan secara terus menerus yang berangsur-angsur atau tajam beralih menjadi menjadi suasana oksidatif (Rahyu, 2008). Syarat Tumbuh Padi (Oryza sativa) dapat tumbuh pada ketinggian 0-1500 m dpl dengan suhu 19 – 27 0C, memerlukan penyinaran matahari penuh tanpa naungan. Angin berpengaruh pada penyerbukan dan pembuahan. Curah hujan yang baik rata-rata 200 mm per bulan atau lebih, dengan distribusi selama 4 bulan, curah hujan yang dikehendaki per tahun sekitar 1500 – 2000 mm. Tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman padi adalah tanah sawah yang berlumpur. Ketebalan lapisan atasnya yang baik adalah antara 18 -22 cm dengan pH antara 4 -7 (AAK, 1997). Permasalahan Lahan Sawah Pasang Surut Kendala atau pembatas bagi usaha produksi padi didaerah lahan pasang surut adalah produksi dan hasilnya rendah, hama atau serangga penyerang batang (termasuk tikus), kurangnya tenaga kerja tanggap, transportasi yang serba terbatas/sulit. Pada umumnya petani didaerah-daerah ini bertanam padi hanya sekali dalam setahun. Varietas-varietas yang digunakannya adalah varietas yang sensitif terhadap serangan berbagai hama dan serangga. Kalau reklamasi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanah pasang surut sesungguhnya dapat menjadi member bahan pertanian, ini terbukti bahwa dengan cara-cara yang sederhana didukung oleh pengetahuan yang sederhana, penduduk dapat menjadikan lahan tersebut sebagai lahan pertanian yang membantu kehidupan mereka (Nugroho, 2007). Pada daerah persawahan pasang surut salah satu problema yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman padi adalah intuisi garam. Intuisi garam terjadi karena proses difusi ataupun perluapan oleh air laut, peristiwa itu terjadi pada pasang maksimum, dimana debit air sungai lebih kecil sehingga air laut masuk ke dalam sungai. Intuisi garam dapat memberikan pengaruh yang menguntungkan dan merugikan. Pengaruh intuisi garam terhadap tanaman antara lain: 1. keracunan Cl- pada tanaman, 2. tekanan osmotik tinggi, 3. menaikkan potensial ionisasi sehingga koefisien aktivitas menurun dan menimbulkan gangguan absorbsi unsur-unsur seperti P, Zn dan Fe (Ritung, dkk., 2007). Lahan pasang surut dan lahan sulfat masam, terutama yang mengalami reklamasi, umumnya mengandung kadar garam yang tinggi sebagai akibat dari luapan pasang secara langsung atau resapan ataupun penyusupan air laut. Kelarutan garam yang tinggi dapat menghambat penyerapan (uptake) air dan hara oleh tanaman seiring dengan terjadinya peningkatan tekanan osmotik. Secara khusus, kegaraman yang tinggi menimbulkan keracunan tanaman, terutama oleh ion Na+ dan Cl- (Aplesnail, 2009). Reklamasi Lahan Sawah Pasang Surut Perbaikan lahan sawah berkadar bahan organik rendah, antara lain: 1.Penyiapan lahan, pekerjaan dalam penyiapan lahan terdiri dari pembersihan galengan, pemotong. 2.Kontruksi, meliputi pemberian kompos/pupuk organic pada saat pengolahan tanah. 3.Penanaman kultivar padi yang tahan terhadap stress garam (Noor, 2004). Reklamasi tanah pasang surut (salin) dengan cara: 1.Eradikasi, yakni pencucian garam-garam terlarut di dalam tanah dengan cara irigasi dan drainase. 2.Pertukaran kation, yakni penambahan bahan-bahan seperti GPS (CaSO4) atau batu kapur (CaSO4). 3.Penambahan bahan organik seperti tanah gambut (Notohohadriprawiro, 2009). Reklamasi lahan dapat dilakukan dengan sistem handil, kanal, sisir dan garpu. Akan tetapi, sistem ini pada setiap daereah memiliki kriteria sistem yang cocok secara khusus, misalnya di Kalimantan menggunakan sistem kanal dan garpu sedangkan Sumatera sistem sisir (Sumarsono, 2005). Pirit adalah zat yang ditemukan di tanah pada daerah pasang surut saja. Zat ini dibentuk waktu lahan tergenang oleh air laut yang masuk pada musim kemarau. Pada saat kondisi basah/tergenang pirit tidak berbahaya bagi tanaman, akan tetapi bila terkena udara (teroksidasi) pirit berubah bentuk menjadi zat besi dan asam belerang yang dapat meracuni tanaman (Hasibuan, 2008). BAHAN DAN METODE Tempat dan Waktu Percobaan Percobaan dilaksanakan di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Dengan ketinggian tempat ± 15 m dpl. Pada hari Sabtu, 31 Oktober 2009 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Bahan dan Alat Adapun bahan yang digunakan dalam percobaan ini adalah lahan rawa pasang surut sebagai objek praktikum, H2O2 untuk mengetahui kandungan pirit, Plastik untuk tempat sample tanah. Adapun alat yang digunakan dalam percobaan ini adalah ring sample untuk mengambil sample BD, ring anak untuk menekan dari ring yang berada dibawah, spidol permanent untuk memberi tanda pada sample, label kertas untuk memberi tanda pada plastic, pisau pandu untuk memberi tanda pada lapisan tanah, parang untuk meruncingkan bambu, cangkul untuk mencangkul dan mengambil tanah, Bambu untuk mendeteksi lapisan pirit, Oven untuk mengeringkan sample tanah, ayakan tanah untuk mengayak tanah, dan alat tulis untuk mencatat hasil. Metode Percobaan Metode yang digunakan adalah metode survei lapangan dengan cara melakukan pengambilan beberapa sampel tanah di lahan sawah di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Pengambilan contoh tanah dilakukan pada kedalaman 0-20 cm dan 20-40 cm. Pengambilan contoh dilakukan dengan cara pengeboran dengan bor tanah. Pengambilan contoh tanah pada lokasi percobaan diberi tanda dan dikumpulkan dalam wadah. Setiap kemasan contoh tanah diberi label yang menandakan lokasi dan kedalaman pengambilan contoh tanah. Contoh tanah tersebut dianalisis di Laboratorium Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Medan. Pelaksanaan Percobaan Pengambilan Sampel Tanah Ditentukan lokasi pengambilan sampel tanah Diambil beberapa sampel tanah secara zig zag pada kedalaman 0-20 cm dan 20-40 cm dengan menggunakan bor Diambil juga contoh tanah untuk parameter BD dengan menggunakan ring sampel Diletakkan contoh tanah tersebut dalam wadah plastik dan diberi label Diikat plastik contoh tanah tersebut dan dianalisis di laboratorium Penetapan karakteristik tanah salin lahan sawah Penetapan karakteristik fisik lahan salin lahan sawah pasang surut dilakukan secara visual yang meliputi drainase, bahan kasar, singkapan batuan, genangan, vegetasi dominan, genangan dan batuan di permukaan. Sedangkan penetapan karakteristik secara kimia dilakukan di laboratorium Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara Medan yang meliputi Daya Hantar Listrik, SAR, pH air, anion dan kation yang tergandung dalam air: Ca, Mg, Na. Parameter yang Dianalisis BD (g/cm3) TRP (%) KA (%) pH Test Pirit DHL Na SAR HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Data lapangan Waktu pengamatan : Sabtu, 31 Oktober 2009, pukul : 08.00 WIB sampai selesai Lokasi : Desa Percut Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Tinggi dari permukaan laut : 15 m Vegetasi dominan : padi (Oryza sativa) Titik Koordinat : utara : 03o40’54,2’’ dan selatan : 098o48’22,3’’ Tabel . Data Hasil Pengamatan Lapangan Secara Visual No Karakteristik Kedalaman (cm) 0 – 20 20 - 40 1 Drainase Buruk Buruk 2 Bahan kasar (%) <15 % <15 % 3 Singkapan batuan (%) <15 % <15 % 4 Struktur Tanpa struktur Tanpa struktur 5 Genangan sedang Sedang 6 Batuan dipermukaan (%) - - 7 Vegetasi dominan Padi dan jagung Padi dan jagung 8 Kemiringan lereng 0-3% 0-3% Tabel . Data Hasil Analisis Laboratorium Parameter Hasil Kriteria Kedalaman 20 cm Berat awal 7,9 gr DHL 1,2 mmhos/cm Mengandung sedikit garam BD 0,40 g/cm3 pH 7,7 pH basa Na 10,241 Mg 2,784 Ca 6,472 SAR 4,76 Nadd 0,034 Kedalaman pirit 20 cm C-Organik 2,13 % Berat sampel 48 g Volume sampel 118 cm3 Perhitungan BD = bobot tanah kering oven (BTKO) (g) Volume ring (cm3) = 48 118 = 0,40 gr/ cm3 SAR = Na √Mg + Ca 2 = 10,241 √2,784 + 6,427 2 = 10,241 √4,628 = 4,76 Pembahasan Dari hasil percobaan diketahui bahwa pH tanah adalah 7,7. dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sampel tanah sawah tersebut adalah tanah salin yang dipengaruhi pasang surutnya air laut. Hal ini juga didukung oleh Desa Percut Sei Tuan yang dekat dengan pantai, keadaan air pasang di Desa Percut sei Tuan yang tidak mengalami surut kembali dan tergenang di tempat-tempat rendah atau bercekungan mengakibatkan tanah terakumulasi sehingga kadar garam tinggi (salinitas tinggi), hal ini ditunjukkan oleh pH tanah yang bernilai 7,7. Hal ini Sesuai dengan Literatur Hasibuan (2008) yang menyatakan bahwa tanah-tanah salin mempunyai pH tanah = 8,5 atau lebih rendah. Tanah-tanah sodik dapat memiliki pH tanah = 10, tetapi beberapa tanah ini dapat bereaksi netral, sedang yang lain bereaksi masam. Untuk membedakan tanah-tanah salin dan sodik dari jenis-jenis tanah yang lain. Dari hasil pengamatan lapangan dan uji laboratorium diketahui bahwa kedalaman pirit yang ada di Desa Percut Sei Tuan adalah pada kedalaman 20 cm dari permukaan tanah. Dapat disimpulkan bahwa hal ini adalah indikator bahwa tanah di Desa Percut Sei Tuan sangat banyak dilahan ini, ini dapat menjadi berbahaya bagi tanaman. Hal ini sesuai dengan literature Hasibuan (2008) yang menyatakan pirit adalah zat yang ditemukan di tanah pada daerah pasang surut saja. Zat ini dibentuk waktu lahan tergenang oleh air laut yang masuk pada musim kemarau. Pada saat kondisi basah/tergenang pirit tidak berbahaya bagi tanaman, akan tetapi bila terkena udara (teroksidasi) pirit berubah bentuk menjadi zat besi dan asam belerang yang dapat meracuni tanaman. Daya Hantar Listrik (DHL) sampel air sawah dari percobaaan diketahui sebesar 1,2. hal ini menandakan bahwa tanah di Desa Percut Sei Tuan belum mengalami kerusakan tersalinitas yang tinggi, karena DHL-nya belum mencapai kadar DHL yang biasanya dimiliki oleh suatu lahan salin. Hal ini sesuai dengan literatur Sipayung (2008) yang menyatakan bahwa tanah dikatakan salin bila memiliki pH < 8,5, dengan DHL > 4 mmhos/cm pada suhu 25o C.

C-Organik tanah sampel diketahui sebesar 2,13%, hal ini tidak terlalu buruk, dapat dikatakan kandungan C-Organik di lahan sawah Desa Sei Tuan masih tergolong baik, walaupun tidak mencapai normal yaitu : 5%. tapi dibandingkan dengan kriteria tanah salin yang memiliki C-Organik < 1%, tanah sawah Desa Sei Tuan tergolong baik. Hal ini sesuai dengan literatur Cahtanah (2009) yang menyatakan tanah salin ini mengandung C-Organik Sebesar <1%, ini sangat rendah dan tidak baik.
BD tanah sawah Desa Sei Tuan dari hasil uji laboratorium adalah 0,40. Hal ini juga menunjukkan porositas tanahnya, karena porositas tanah berbanding terbalik dengan BD tanahnya. Maka tanah sawah Desa Percut Sei Tuan memiliki pori-pori atau porositas yang tinggi karena BD-nya rendah. Semakin tinggi BD tanah maka porositasnya semakin rendah, dan sebaliknya semakin rendah BD tanah maka porositasnya akan semakin tinggi. Hal ini sesuai dengan literatur Hasibuan (2008) yang menyatakan bahwa BD dari tanah mempengaruhi terhadap porosita tanah, yaitu apabila BD rendah porositasnya tinggi, dan apabila BD tinggi porositasnya rendah.
KESIMPULAN DAN SARAN



Kesimpulan


1.Berdasarkan data yang diperoleh, tanah sawah bersifat salin karena meiliki pH 7.7.
2.Dari pengamatan visual diperoleh tanah sawah memiliki drainase buruk
3.Dari pengamatan visual diperoleh vegetasi dominan yaitu padi sawah
4.Berdasarkan hasil analisis di laboratorium tanah sawah di desa ini terintruisi garam air laut.
5.Dari data pengamatan diketahui DHL sebesar 4.76, Nadd sebesar 0.034 dan SAR sebesar 4.76 berpotensi menurunkan produksi tanaman.

Saran


Diharapkan praktikan lebih teliti dalam pengambilan sampel di lapangan agar kondisi tanah yang akan diamati sesuai kriteria yang diinginkan

DAFTAR PUSTAKA


AAK. 1997. Budidaya Padi Sawah. Penebar Swadaya, Jakarta.

Adhi, W., S. Ratmini dan I. W. Swastika.1997. pengelolaan Tanah dan Air di Lahan Pasang Surut. Badan Penelitian dan Pengembangan pertanian, Jakarta.

Aplesnail. 2009. Opsi-Opsi Pengendalian Siput Murbei. http://www.Aplesnail.net. Diakses tanggal 14 Nopember 2009.

Cahtanah. 2009. Tentang Kimia Tanah. http://www.cahtanah.blogspot com. Diakses tanggal 14 Nopember 2009.

FAO. 2005. 20 Hal Penting Untuk Diketahui Pada Tanah Salin Aceh.

Hakim, N., M. Y. Nyakpa., A. M. Lubis., S. G. nugroho., M. A. Diha., G. B. Hong dan H. H. Bailey. 1986. Dasar-dasar Ilmu Tanah. UNILA, Lampung.

Hasibuan, B. E. 2008. Pengelolaan Tanah dan Air Lahan Marginal. USU Press, Medan.

Najiyati, s dan L. Muslihat. 2006. Mengenal Tipe Lahan Rawa Gambut. Wetsland International-Indonesia Programme, Bogor.

Noor, M. 2004. Lahan Rawa. Rajawali Press, Jakarta.

Notohadriprawiro, T. Sawah Dalam Tata Guna Lahan. UGM Press, Yogyakarta.

Nugroho, A. W. 2007. Karakteristik Tanah Pada Sebaran Ulin di Sumatera Dalam mendukung Konservasi. Medan.

Rahyu, T. 2008.Budidaya Tanaman Padi. BPP Teknologi dan MI-G, jakarta.

Ritung, S., Wahyunto., F. Agus dan H. Hidayat. 2007. Evaluasi Kesesuaian Lahan. Baklai penelitian Tanah, Jakarta.

Sipayung, R. 2008. Stres Garam dan Mekanisme Toleransi Tanaman. USU Press, Medan.
Sofyan Ritung, Wahyunto
Suastika, I. W., N. Basaruddin dan T. Tumarlan. 1997. Budidaya Padi Sawah di Lahan Pasang Surut. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Jakarta.

Sumarsono., S. Anwar dan S. Budiyanto. 2005. Aplikasi Pupuk organ. Universitas Dipenegoro, Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar